Terkena virus adalah hal yang sangat tidak kita sukai. Disini kita akan sama-sama belajar tips aman dari virus untuk komputer kita.
1. Hindari program bajakan. Hal ini karena program bajakan tidak dapat meng-update program dan seringkali telah disisipi program-program jahat. Saat ini sudah banyak aplikasi gratis yang bagus. Atau Anda dapat mempergunakan program versi trial.
2. Gunakan antivirus dan jangan lupa untuk tetap update dengan antivirus tersebut. Untuk tips memilih antivirus, Anda bisa membaca artikel sebelumnya.
3. Hidupkan firewall.
4. Berhati-hati terhadap file yang tak dikenal seperti file berekstensi .exe, .com, .bat, .scr, .vbs dan lain-lain.
5. Munculkan ekstensi file Anda dengan cara di Windows Eksplorer klik menu Tool >> Folder Options. Pada Windows Folder Option pilih tab View lalu hilangkan centang pada Hide extensions for known files.
6. Cancel Autorun atau matikan fitur ini seperti yang pernah dibahas pada artikel tentang mematikan autorun kalaupun wak/kamu lupe clik disini.
7. Biasakan untuk mem-backup data-data penting Anda.
8. Bersihkan file temporary dan Scan komputer secara Rutin. Untuk membersihkan file temporary, memperbaiki registry, bahkan meng-uninstal program, Anda dapat memanfaatkan software seperti ccleaner.
9. Scan media-media dari luar seperti hard disk eksternal dan flash disk.
10. Downlad file dari situs yang memang terpercaya.
11. Browsing dengan aman. Bagi Anda pengguna Firefox, manfaatkan add-on privacy and security.
Selamat mencoba tips ini. Semoge bemanfaat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blogroll
wilayah Kepulauan Anambas
1. Pembagian Wilayah Pembagian wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Anambas berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 terdiri dari 6 (enam) kecamatan, 2 Kelurahan dan 32 Desa. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008. Berdasarkan keputusan tersebut letak masing-masing Ibukota Kecamatan.. ...Read more...
1. Pembagian Wilayah Pembagian wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Anambas berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 terdiri dari 6 (enam) kecamatan, 2 Kelurahan dan 32 Desa. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008. Berdasarkan keputusan tersebut letak masing-masing Ibukota Kecamatan.. ...Read more...










0 komentar:
Posting Komentar