Form kontak ini digunakan bagi Anda yang ingin memesan produk kami.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blogroll
wilayah Kepulauan Anambas
1. Pembagian Wilayah Pembagian wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Anambas berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 terdiri dari 6 (enam) kecamatan, 2 Kelurahan dan 32 Desa. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008. Berdasarkan keputusan tersebut letak masing-masing Ibukota Kecamatan.. ...Read more...
1. Pembagian Wilayah Pembagian wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Anambas berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 terdiri dari 6 (enam) kecamatan, 2 Kelurahan dan 32 Desa. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008. Berdasarkan keputusan tersebut letak masing-masing Ibukota Kecamatan.. ...Read more...










0 komentar:
Posting Komentar