• Dobel.de Site Gallery

    Cegah Virus Masuk Melalui Flashdisk




    Salah satu cara pencegahan agar komputer kita tidak terserang virus adalah dengan mencegah terjadinya eksekusi terhadap file virus. Salah satu caranya adalah melakukan pencegahan penularan virus melalui flashdisk. Untuk melakukan pencegahan, kita bisa menggunakan salah satu fitur yang ada di Windows XP yaitu Local Security Setting. Adapun cara kerjanya adalah memproteksi komputer dari eksekusi terhadap semua file *.exe. Sehingga bila kita membuka file yang ada di flashdisk dan tanpa sepengetahuan kita ternyata menjalankan file virus, maka proses eksekusi tersebut akan di proteksi atau di batalkan.
    Adapun langkah-langkahnya adalah:


    1. Pilih Start >> Control Panel
    2. Pilih Administrative Tools >> Local Security Policy
    3. Pilih Software Restriction Policies >> Additional Rules
    4. Pada Additional Rules klik kanan >> pilih New Path Rule…
    5. Pada kolom Path, pilih Browes pilih dimana drive flshdisk berada, misal di I:\
    6. Pada kolom Security Level, pilih Disallowed
    7. Pilih OK dan Restart komputer
    Sekarang coba kita eksekusi salah satu file dari *.exe.
    Yapp…!!! Ternyata file *.exe sekarang sudah tidak bisa lagi di eksekusi di flashdisk. Berarti komputer kita sedikit lebih aman dari serangan virus yang ingin menyebar melalui flashdisk. Lalu gimana biar file *.exe bisa di jalankan..??? Caranya ya kita pindah dulu file tersebut ke Drive/Harddisk.
    Nb: Jika kita menjalankan file *.exe yang di compress, misal pakai winrar file tersebut tetap bisa di jalankan. Namun misal kita ingin meng-extrak file tersebut tidak bisa dilakukan. (Tertulis The System Cannot Find The Path Specified)
    Yang ditakutkan adalah waktu kita meng-compress file *.exe sudah dususupi virus, tapi semoga saja tidak.

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Blogroll

    wilayah Kepulauan Anambas
    1. Pembagian Wilayah Pembagian wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Anambas berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 terdiri dari 6 (enam) kecamatan, 2 Kelurahan dan 32 Desa. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008. Berdasarkan keputusan tersebut letak masing-masing Ibukota Kecamatan.. ...Read more...
     

    Masukkan alamat e-mail Anda untuk mendapatkan posting terbaru langsung di e-mail Anda :

    Delivered by FeedBurner

    Powered by FeedBurner

    User Online

    User Online